Tata Kelola

Struktur Organisasi NCC

Pembagian wewenang NCC terdiri atas fungsi pembinaan, kepemimpinan eksekutif harian, dan pengawasan independen yang saling melengkapi.

Dewan

Dewan Pembina dan Dewan Pengawas

Dewan Pembina memberi arah kebijakan kelembagaan, sementara Dewan Pengawas menjalankan fungsi pengawasan independen terhadap pelaksanaan mandat NCC.

Nama Lengkap Ketua Dewan Pembina

Ketua Dewan Pembina. Memberi arah kebijakan pembinaan dan kepemimpinan strategis lembaga.

Nama Lengkap Anggota Dewan Pembina

Anggota Dewan Pembina. Mendampingi kebijakan pendidikan dan kemitraan akademik.

Nama Lengkap Ketua Dewan Pengawas

Ketua Dewan Pengawas. Menjalankan pengawasan independen atas akuntabilitas dan mutu kerja lembaga.

Pengurus Harian

Pimpinan Eksekutif Harian

Direktur, Sekretaris, dan Bendahara menjalankan kepemimpinan operasional serta pengelolaan administrasi dan keuangan NCC.

Nama Lengkap Direktur / Ketua

Direktur/Ketua. Memimpin pelaksanaan program, kemitraan, dan pengembangan layanan NCC.

Nama Lengkap Sekretaris

Sekretaris. Mengelola administrasi, dokumentasi, dan komunikasi resmi kelembagaan.

Nama Lengkap Bendahara

Bendahara. Mengelola keuangan, pelaporan, dan akuntabilitas pengelolaan dana lembaga.